Internet, Penjelasan - Oleh pertanyaan - May 25, 2009 10:03 - 1 Jawaban

Facebook haram ?

Beasiswa
Info beasiswa online, tempatnya beasiswa dari dalam dan luar negeri
iBeasiswa.com
Promosi di Pertanyaan.com
Halaman promosi untuk produk anda, halaman komplain dan pertanyaan untuk produk produk anda
pertanyaan.com/promosi

Menyimak berita akhir-akhir ini tentang wacana untuk membuat fatwa haram terhadap facebook, alasan utama yang dijadikan  patokan adalah banyak isu pornografi di FB dan para ulama  meyakini bahwa mendekati zina itu adalah haram !.

Apakah anda setuju ?

Saya tidak, sangat tidak setuju, yang saya maksud adalah tidak setuju tentang pengharaman facebook bukan masalah zinanya.

Kenapa ?

- Tidak sedikit para pelaku bisnis kita yang menggunakan facebook sebagai media promosi

- FB bisa menjadi media silaturahmi

- FB sendiri sudah menetapkan term-term mengenai konten yang ada, kalo ada yang bermasalah tinggal dilaporkan

pertanyaan
Untuk mengirim pertanyaan atau berdiskusi, silahkan daftar dan gabung di Forum Pertanyaan.com

Jawaban :

1 Jawaban

Kamu dapat mengikuti jawaban dari pertanyaan ini melalui RSS Feed.

Helmi Malik
Jul 9, 2009 2:06

ente yg kagak2 aja bikin opini nyeleneh. ulama yg bener2 ulama dalam memberikan fatwa tdk sembarangan bilang sesuatu itu halal atau haram, musti ada dalil yg kuat yg menjadi rujukan. yg halal dibilang haram dan yg haram di bilang halal itu = NERAKA BRO’…..

Ke form jawaban

Gabung dengan Pertanyaan.com

Twitter Facebook feed email

Penting, baca dulu

Daftar menjadi member untuk mengirim pertanyaan maupun jawaban di FORUM.
User Name:

Password:

Pertanyaan dan jawaban