Internet, Penjelasan - Oleh - May 25, 2009 10:03 - 1 Jawaban

Facebook haram ?

Menyimak berita akhir-akhir ini tentang wacana untuk membuat fatwa haram terhadap facebook, alasan utama yang dijadikan  patokan adalah banyak isu pornografi di FB dan para ulama  meyakini bahwa mendekati zina itu adalah haram !.

Apakah anda setuju ?

Saya tidak, sangat tidak setuju, yang saya maksud adalah tidak setuju tentang pengharaman facebook bukan masalah zinanya.

Kenapa ?

- Tidak sedikit para pelaku bisnis kita yang menggunakan facebook sebagai media promosi

- FB bisa menjadi media silaturahmi

- FB sendiri sudah menetapkan term-term mengenai konten yang ada, kalo ada yang bermasalah tinggal dilaporkan


1 Jawaban

Kamu dapat mengikuti jawaban dari pertanyaan ini melalui RSS Feed.

Helmi Malik
Jul 9, 2009 2:06

ente yg kagak2 aja bikin opini nyeleneh. ulama yg bener2 ulama dalam memberikan fatwa tdk sembarangan bilang sesuatu itu halal atau haram, musti ada dalil yg kuat yg menjadi rujukan. yg halal dibilang haram dan yg haram di bilang halal itu = NERAKA BRO’…..

Jawab Pertanyaan ini

Punya pertanyaan ? Tanya di Pertanyaan.com

Gabung dengan Pertanyaan.com

Twitter Facebook mobile email