Kerja - Pertanyaan Oleh angel - April 24, 2009 10:34 - 2 Jawaban

Cara & syarat jadi pegawai negeri ?

Pertanyaan :

hi………. aq pengen cari tau gmna sich caranya buat masuk jadi pegawai negeri sipil ? persyaratannya apa ??

Jawabanku

Cara dan tahapannya

- Cari dulu info tentang pengangkatan pegawai negeri, bisa dari media massa, info internet, dsb
- Masukkan lamaran
- Ujian
- Lihat Pengumuman

Persyaratan

Persyaratan akan tergantung dari masing-masing lembaga yang mengadakan pengangkatan, tapi sebagian besar akan seperti ini :

  1. Foto copy ijazah/STTB yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  2. Daftar riwayat hidup sesuai ketentuan yang belaku.
  3. Pasfoto ukuran 3×4 cm sesuai kebutuhan.
  4. Surat keterangan catatan kriminal/berkelakuan baik dari Polri.
  5. Surat keterangan sehat rohani dan jasmani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari dokter.
  6. Asli kartu pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja.
  7. Surat pernyataan tentang: Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukumyang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; Tidak berkedudukan sebagai Calon/ Pegawai Negeri; Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.

Itu aja ya, bila ada kurang2nya tolong dicermati di pengumuman resmi dari pihak penyelenggara peneriman PNS.


2 Jawaban

Kamu dapat mengikuti jawaban dari pertanyaan ini melalui RSS Feed.

email
Apr 24, 2009 10:42

Aturan nanya syarat-syarat jd PNS bukan kesini Mbak, tapi ke website-nya Departemen. Hi3

Apr 25, 2009 11:44

iya si bener ke penyelenggaranya langsung, tapi kan disini juga gpp, soalnya pertanyaan.com terbuka buat tanya apa saja :wink:

Jawab Pertanyaan ini

Punya pertanyaan ? Tanya di Pertanyaan.com

Gabung dengan Pertanyaan.com

Twitter Facebook mobile email